Madrasah Berbasis Digital PP. Bunyanun Marshush

Pelantikan Penggalang Ramu Rakit Dan Dewan Penggalang MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah 2025

Pelantikan Penggalang Ramu, Rakit, dan Dewan Penggalang adalah rangkaian upacara resmi dalam kegiatan Pramuka tingkat Penggalang (usia 11–15 tahun/setingkat SMP/MTs) untuk meresmikan kenaikan tingkat kecakapan dan kepengurusan siswa.

Kegiatan ini biasanya menjadi salah satu agenda besar tahunan di sekolah (Gugus Depan). Berikut adalah penjelasan rincinya:

1. Pelantikan Kenaikan Tingkat (Ramu & Rakit)

Ini adalah upacara pelantikan untuk memberikan “pangkat” atau Tanda Kecakapan Umum (TKU) kepada anggota Pramuka setelah mereka menyelesaikan ujian syarat-syarat tertentu.

  • Penggalang Ramu:
    • Arti: Tingkatan pertama/dasar. Filosofinya diambil dari kata “Meramu” (mencari dan mengumpulkan bahan).
    • Makna: Siswa baru belajar mengumpulkan ilmu, pengetahuan, dan keterampilan dasar kepramukaan.
    • Syarat: Siswa harus menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Ramu (buku saku berwarna merah). Setelah lulus ujian SKU, mereka dilantik menjadi Penggalang Ramu dan berhak memakai bed/tanda pangkat satu manggar (V) di lengan baju.
  • Penggalang Rakit:
    • Arti: Tingkatan kedua (lanjutan). Filosofinya dari kata “Merakit” (menyusun bahan yang sudah dikumpulkan).
    • Makna: Siswa mulai bisa menyusun atau menerapkan ilmu yang sudah didapat untuk diri sendiri dan kelompok.
    • Syarat: Siswa yang sudah Ramu menyelesaikan SKU Rakit. Setelah dilantik, mereka berhak memakai tanda pangkat dua manggar (V dua).

(Catatan: Setelah Rakit, ada tingkatan tertinggi yaitu Terap).

2. Pelantikan Dewan Penggalang (DP)

Berbeda dengan Ramu/Rakit yang bersifat personal (kecakapan individu), Dewan Penggalang bersifat struktural (organisasi).

  • Apa itu Dewan Penggalang? Ini adalah kelompok siswa terpilih yang bertugas sebagai pengurus pasukan. Mereka adalah pemimpin yang membantu Pembina (Guru) dalam menjalankan latihan rutin.
  • Siapa saja isinya?
    • Pratama: Pemimpin Utama (Ketua OSIS-nya Pramuka).
    • Sekretaris & Bendahara.
    • Para Pemimpin Regu (Pinru).
  • Tujuan Pelantikan: Meresmikan status mereka sebagai pengurus periode baru (biasanya masa bakti 1 tahun) dan mengambil sumpah janji (Tri Satya) untuk bertanggung jawab mengelola pasukan.

Share ke sosial media!